Minggu, 29 Januari 2012

EKONOMI ISLAM

TEORI-TEORI PRODUKSI ISLAM


A.    PRODUKSI
Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi menjadi prinsip bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan barang dan jasa kegiatan produksi  melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi menggambarkan  hubungan antar jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode tertentu.  Dalam teori produksi memberikan penjelasan tentang perilaku produsen  dalam  memaksimalkan keuntungannya maupun mengoptimalkan  efisiensi produksinya. Dimana Islam  mengakui kepemilikian pribadi  dalam batas-batas tertentu  termasuk kepemilikan alat produksi, akan tetapi hak tersebut tidak mutlak.
            Al Qur’an menggunakan konsep produksi barang dalam artian luas. Al Qur’an  menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia. Berarti barang itu harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan manusia, bukan untuk memproduksi barang mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia, karenanya tenaga kerja yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak produktif. Al Qur’an memberi kebebasan yang luas bagi manusia untuk berusaha memperoleh kekayaan yang lebih banyak lagi dalam menuntut kehidupan ekonomi. Dengan memberikan landasan rohani bagi manusia sehingga sifat manusia yang semula tamak dan mementingkan diri sendiri menjadi terkendali.  Dalam surat al Ma’aarij dijelaskan ada beberapa sifat alami manusia yang menjadi azas semua kegiatan ekonomi yaitu :

“sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.”

Sifat tamak manusia menjadikan manusia berkeluh kesah, tidak sabar dan gelisah dalam perjuangan mendapatkan kekayaan. Dengan begitu akan memacu manusia untuk melakukan kegiatan yang produktif. Manusia akan giat untuk memuaskan kebutuhannya yang terus bertambah, sehingga akibatnya manusia cenderung melakukan kerusakan (mafsadat) di muka bumi. Dari sifat dasar manusia yang tamak itu pula menyebabkan manusia memiliki dorongan yang kuat dan bimbingan serta arahan yang benar dan pasti akan menjadikan manusia memiliki sifat mulia. Kemajuan manusia akan terus berlanjut sepanjang mereka terus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.  Al Qur’an memberikan pandangan hidup yang seimbang. Di satu sisi Islam membantu pertumbuhan yang sehat dan mulia bagi masyarakat. Di sisi lain Islam memberi rangsangan terhadap adanya aktivitas produktif. Karena itu Islam membuka kesempatan bagi riset dan penelitian yang sekiranya dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.

B.     KAPITALISME
Dalam perbandingan berbagai sistem ekonomi, pandangan  mengenai kegiatan ekonomi terutama produksi berbeda-beda. Seperti dalam konsep ekonomi kapitalis, tujuan dari kegiatan ekonomi adalah perolehan menurut ukuran uang. Kapitalisme mengakui kebebasan manusia tidak bisa bebas tetapi kebebasan  manusia terbatas karena dibatasi oleh kebebasan orang lain. Kebebasan ini yang menjadi bagian ajaran yang berlaku universal dalam masyarakat kapitalis. Dengan kebebasan ini dalam ekonomi kapitalis, mengakibatkan tingginya persaingan antara sesama dalam rangka supaya tidak tersingkir dari pasar.
Untuk menjaga terjadinya kesinambungan dalam perekonomian, kapitalsme akan membatasi usaha-usaha monopolistik yang dianggab akan menganggu mekanisme pasar. Kapitalisme memahami persaingan bebas bukan merupakan hasil rancangan manusia, tetapi adanya persaingan bebas menjadi syarat bagi terjadinya pemberdayaan di berbagai sektor ekonomi, karena dengan persaingan bebas akan mendorong terjadinya efisiensi ekonomi. Persaingan bebas yang dikembangkan oleh beberapa Negara kapitalisme secara pasti telah membawa kemajuan ekonomi, tetapi kemajuan ini telah membawa mereka pada kehidupan yang rentan terhadap masalah sosial dan moral di kalangan remaja, diskriminasi, dan sebagainya.
Dampak dari kebebasan dalam berusaha menyebabkan sumber produksi dikuasai oleh para pengusaha yang memiliki modal besar. Setiap keuntungan usaha mereka digunakan untuk meningkatkan kesinambungan produksi. Siklus ini akan mengakibatkan seorang pengusaha dari waktu ke waktu bisa meningkatkan modalnya. Mereka yang mampu memimpin dan berorganisasi eksekutif akan menjadi pengusaha yang berhasil, mereka akan berada pada posisi yang terbaik untuk melaksanakan kualitas yang dimilikinya. Pengusaha yang tidak efisien akan tersingkir oleh proses kegagalan sederhana. Sedangkan pekerja sebaliknya dari waktu ke waktu kurang mendapatkan penghasilan. Dengan keadaan pekerja yang seperti ini, masa depan keturunan pekerja tidak bias lebih baik kesejahteraannya. Sehingga ketimpangan ekonomi terjadi antara kaum pengusaha dengan kaum pekerja.
Para pendukung sistem ekonomi kapitalis menyatakan bahwa kebebasan ekonomi sangatlah bermanfaat bagi masyarakat. Fitrah manusia sebagai makhluk bebas akan mendukung daya kreatif dalam mengelola sumberdaya ekonomi, bila fitrah terpelihara akan menimbulkan keberanian dalam segala hal. Kebebasan merupakan faktor yang menjadikan kapitalis lebih eksis dibandingkan sosialisme. Prinsip dasar tentang kebebasan kapitalis lebih dikarenakan anggapan bahwa kebebasan manusia akan lebih memberikan nilai tambah dalam produksi.
Persaingan bebas di antara individu akan mewujudkan tahap produksi dan tingkat harga pada tingkat yang wajar. Keadaan ini akan membantu mempertahankan penyesuaian pada tingkat yang rasional diantara kedua variable tersebut. Persaingan akan mempertahankan tahap keuntungan dan upah pada tingkat yang bias diterima oleh pasar. Keseimbangan antara penawaran dan permintaan di pasar merupakan mekanisme yang diperlukan sebagai bentuk perjalanan ekonomi secara fair. Tetapi kadang kala keseimbangan pasar yang ditentukan produsen dan konsumen tidak mampu memenuhi seluruh aspek kehidupan masyarakat luas. Maka dalam keadaan ini pasar perlu diintervensi dalam menyediakan barang yang diperlukan masyarakat.

C.    SOSIALISME
Sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama. Filosofinya adalah bagaimana bersama-sama mendapatkan kesejahteraan. Perkembangan sosialisme dimulai dari kritik terhadap paham kapitalisme. Dalam negara sosialis, partai komunis memegang kekuasaan penuh atas segala kebijakan negara yang menyangkut kehidupan rakyat. Keberadaan partai tunggal ini sangat kuat, karena dalam sistem kenegaraan di negara komunis oposisi tidak mendapatkan tempat. Kontrol pemerintah langsung ditangani oleh partai tunggal yang ada.
Dalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa kecenderungan, diantaranya dalam kepemilikan harta oleh negara. Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik negara dan diatur kemudian lewat negara dipergunakan untuk seluruh rakyat. Rakyat tidak memiliki hak untuk memiliki harta kecuali harta-harta tertentu yang telah ditetapkan oleh negara. Motivasi masyarakat untuk bekerja tidak didasarkan atas nilai kepemilikan yang akan mereka dapatkan setelah bekerja tetapi lebih dikarenakan adanya aturan yang ketat atas apa yang harus mereka kerjakan. Rakyat mendapatkan hasilnya melalui pembagian yang rata yang dilakukan negara.
Perhatian negara pada bidang-bidang tertentu menimbulkan kecenderungan dimana akan lebih banyak mengalokasikan hasil produksi pada sektor yang diprioritaskan, misalnya ketika masa perang negara sosialis lebih cenderung memperhatikan bagaimana sektor ekonomi dialihkan untuk mengakomodir kebutuhan perang disbanding masalah kesejahteraan rakyat. Akibatnya kapasitas kerja rakyat dikondisikan pada target produksi negara yang sedang perang. Dengan demikian individu secara langsung tidak mempunyai hak atas kepemilikannya.
Sistem ekonomi sosialis menyatakan bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Prinsip ini didasarkan pada kebutuhan minimal perorang dalam hidup perharinya. Kesamaan dalam memenuhi kebutuhan ekonominya didasarkan atas asumsi bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan. Selain itu, semua bentuk produksi yang dimiliki akan dikelola oleh negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan negara. Tetapi bukan berarti semua sarana masyarakat dikelola melalui distribusi yang adil oleh pemerintah. Pemerintah sosialis lebih memfokuskan pada penyediaan sarana produksi yang berhubungan dengan kepentingan negara. Oleh karena itu, penyediaan sarana produksi tidak akan pernah adil karena lebih memprioritaskan kepentingan-kepentingan negara yang belum pasti sesuai dengan kepentingan rakyat.
Tawar menawar sangat sukar dilakuakan dalam sistem ekonomi sosialis. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan lain sebagainya dikelola oleh negara. Proses dari keberadaan output produksi juga diatur oleh negara. Jual beli sangat terbatas dalam masyarakat sosialis, demikian pula masalah harga ditentukan oleh pemerintah. Oleh karena itu stabiltas perekonomian negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga yang ditentukan oleh negara, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar.
Beberapa ahli ekonomi mengemukakan, bahwa masalah penetapan harga dalam sosialisme akan menghadirkan kesulitan besar karena sosialisme akan mencampuri ekonomi alami yang terkandung dalam sistem harga bersaing. Hal itu disebabkan karena sewa tanah dan bunga yang dewasa ini merupakan biaya, sebagian besar diabaikan dan agaknya upah akan dibatasi oleh tingkat maksimum dan minimum. Menurut para ahli ekonomi, bunga dan Sewa tidak akan diberikan kepada para investor swasta dan para pemilik tanah, tetapi kepada negara yang dapat menggunakan hasil pendapatan untuk berbagai proyek kesejahteraan sosial. Dengan demikian unsure hakiki proses penetapan harga yang kompetitif dapat dipertahankan.

D.    KOMUNISME
Istilah “komunisme” umumnya digunakan untuk menguraikan perbuatan atau keyakinan akan perlunya pengawasan sosial atas kehidupan ekonomi, termasuk hak milik sosial atas harta benda. Komunisme lebih ekstrem daripada sosialisme. Komunisme pada umumnya mencangkup kepemilikan beberapa atau semua bentuk barang konsumen. Dalam komunisme, konsumsi maupun produksi akan dikendalikan secara kolektif, sedangakan uang, harga, upah, pertukaran bebas akan dihapuskan. Organisasi bersama akan menetapkan apa yang harus dilakukan dan berapa jumlahnya, mendistribusikan produk melalui suatu sistem yang diyakini akan memberikan hasil terbaik. Rumus komunis adalah “dari setiap orang menurut kemampuannya, kepada setiap orang menurut kebutuhannya.”
Komunisme mengajarkan bahwa semua masalah kerja dapat diselesaikan dengan menasionalisasi pabrik, dimana hanya ada satu permasalahan yang ada, yaitu hak milik pribadi atas industri. Masalah upah, kondisi kerja atau hubungan pribadi di dalam pabrik, jelas lebih penting bagi para pekerja dibandingkan dengan masalah hak milik. Kaum komunis mengabaikan semua hal itu dan bersikeras bahwa segala-galanya akan beres begitu pabrik telah dinasionalisasikan.
Komunisme merupakan suatu bagian dari integral mitos kuno zaman keemasan serta merupakan reaksi terhadap kerumitan yang tumbuh pada zaman peralihan. Komunisme modern, selain sebagai suatu mitos atau subjek roman sastra, juga telah menjadi suatu cita-cita dan program praktis dalam bentuk sosialisme yang digerakkan oleh kelompok sosialis dan mereka menganggab hal ini sebagai langkah yang tak terhindarkan dalam perkembangan sosialis.

E.     EKONOMI ISLAM
Seperti apa yang telah kita bahas sebelumnya, terdapat perbedaan yang sangat jelas diantara sistem sosial mengenai konsep hak milik pribadi. Islam mempertahankan keseimbangan antara pertentangan yang dibesar-besarkan dimana kapitalisme percaya akan usaha bebas yang mengharuskan pribadi memiliki alat pokok produksi. Kebebasan untuk menabung, investasi, dan akumulasi merupakan hak yang lebih khas kapitalisme daripada pilihan bebas akan konsumsi dan pekeraan. Namun komunisme menginginkan suatu pengganti lengkap bagi alokasi sumber daya ekonomi yang dalam sistem kapitalis ditentukan oleh harga dan pendapatan. Dalam prakteknya komunisme telah menyebabkan dihapuskannya perusahaan swasta dan hak milik pribadi. Dalam hal ini sesungguhnya komunisme mempunyai pandangan yang lebih ekstrem jika dibandingkan dengan sosialisme yang juga menginginkan lenyapnya hak milik pribadi atas alat-alat produksi. Berdasarkan analisis tersebut, dapat dikatakan bahwa kapitalisme percaya pada suatu ekonomi tidak berencana yang mengakibatkan terjadinya krisis berkala. Komunisme percaya pada perencanaan dengan melenyapkan seluruh kebebasan pribadi. Tetapi Islam memberikan suatu sintesis yang dapat dilaksanakan antara perencanaan dengan rangasangan dan perencanaan dengan pengarahan.
Islam telah mengatur kehidupan manusia dengan ketentuan-ketentuan yang semestinya. Keberadaan aturan semata-mata untuk menunjukkan jalan bagi manusia dalam memperoleh kemuliaan. Kemuliaan hanya dapat diperoleh dengan jalan yang diridhoi Allah. Bagi seorang muslim dalam bekerja tidak sekedar untuk memenuhi kebutuhan materi tetapi juga terpenuhi keridhoan Allah. Manusia mempunyai kebebasan untuk membuat suatu keputusan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Kebebasan manusia dalam Islam didasarkan atas nilai-nilai tauhid suatu nilai yang membebaskan dari segala sesuatu, kecuali Allah. Firman Allah dalam surah An-Nisaa’ (4) ayat 85 :

Barang siapa memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) dari padanya. Dan barang siapa member syafa’at yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) dari padanya

Kebebasan manusia yang didasarkan atas  pengabdian kepada Allah akan memberikan keberanian dan kepercayaan diri. Seorang muslim memandang bahwa segala sesuatu di permukaan bumi telah diatur oleh Allah dengan cara sedemikian rupa sehingga semuanya menimbulkan manfaat bagi manusia. Segala sesuatu di bumi mempunyai manfaat, dan akan bermanfaat jika dimanfaatkan, karena Allah tidak akan merubah keadaan suatu kehidupan manusia kecuali manusia itu sendiri melakukan perubahan, seperti firman Allah dalam surah ar-Ra’d(13) ayat 11.
Sistem produktif dalam negara Islam dikendalikan dengan criteria objektif maupun subjektif. Kriteria Objektif diukur dengan kesejahteraan materiil, sedangkan criteria subjektif harus tercermin dalam kesejahteraan yang dinilai dari segi etika ekonomi Islam. Dalam Islam, faktor produksi tidak hanya tunduk pada proses perubahan sejarah yang didesak oleh banyak kekuatan berlatar belakang penguangan, tenaga kerja, tanah dan modal, tetapi juga pada kerangka moral dan etika sebagaimana tertulis dalam syariat Islam. Akibatnya faktor produksi pada umumnya dan tenaga kerja pada khususnya tidak pernah terpisah dari kehidupan moral dan sosial. Tanah dianggab sebagai sarana untuk meningkatkan produksi yang digunakan demi kesejahteraan individu dan masyarakat.
Baik Al-Qur’an maupun Sunnah telah banyak menekankan pembudidayaan tanah secara baik dan efisien. Pemborosan pemakaian tanah dalah bentuk apapun dikutuk. Negara dapat mengadakan peraturan yang menjamin bahwa tanah sebagai faktor produksi digunakan sedemikian rupa sehingga dapat mencapai pertumbuhan bagi kepentingan masyarakat. Nabi berusaha mengingatkan para pengikutnya arti pentingnya pembudidayaan tanah mereka, dan membuat ketentuan bahwa seseorang hanya boleh memiliki tanah sebanyak yang dapat digarabnya sendiri.

PRODUKSI KONVENSIONAL
PRODUKSI ISLAM
PRODUKSI adalah suatu proses atau siklus kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan factor-faktor produksi dalam waktu tertentu
PRODUKSI merupakan usaha manusia untuk memperbaiki kondisi fisik material, spitual, moralitas sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sesuai syariat islam kebahagiaan dunia akhirat
Kegiatan yang menciptakan manfaat (utility)
Penekanan pada masalah kegiatan ekonomi
Perusahaan selalu diasumsikan untuk memeksimumkan keuntungan dalam produksi
Perusahaan tidak hanya mementingkan keuntungan pribadi tetapi untuk kemaslahatan bagi masyarakat umum
Kegiatan produksi bukan ibadah
Kegiatan produksi merupakan ibadah




Daftar Pustaka

Sudarsono, Heri (2002), Konsep Ekonomi Islam, UII Pres, Yogyakarta.

Abdul Mannan, Muhammad (1995), Islamic Economics Theory and Practice, Islamic development Bank, Jeddah Saudi.




























TUGAS KELOMPOK EKONOMI ISLAM
TEORI-TEORI PRODUKSI ISLAM



logouns%20ireng
 



BAB I
PENDAHULUAN




 Disusun Oleh :

AISYAH DEWI S.                            F0108133
GESTA DINIARTI                          F0110060
REDI  ALZEIN AA                          F0110104


JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
2011